WINONG– Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 menjadi Peraturan Desa (Perdes) RKPDesa Tahun 2027.
Penetapan ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2026, bertempat di Balai Desa Winong. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Sekcam Gempol beserta jajaran, Koord Pendamping Desa Kec Gempol, Kepala Desa Winong beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, ...