WINONG – Sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang, Pemerintah Desa Winong menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba pada Rabu 21 Oktober 2026. Dengan Narasumber dari BNNK Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias di Balai Desa Winong dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari remaja, Pemuda, tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Winong menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba tidak lagi hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi sudah mulai merambah hingga ke pelosok pedesaan. Oleh karena itu, edukasi dan deteksi dini menjadi benteng pertahanan utama.
"Generasi muda adalah masa depan Desa Winong. Jika mereka terjerumus ke dalam lingkaran narkoba, bukan hanya masa depan mereka yang hancur, tetapi juga kemajuan desa kita. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga semakin paham akan bahayanya dan saling menjaga satu sama lain, tidak hanya berhenti diruangan Balai Desa ini saja, tapi di getok tular ke lingkungan Masyarakat Luas" ujar Kepala Desa Winong.
Penyampaian materi oleh narasumber berfokus pada tiga dampak utama dari penyalahgunaan narkoba:
Selain paparan teori, peserta juga dibekali informasi mengenai ciri-ciri fisik dan perubahan perilaku dari seseorang yang terindikasi menggunakan narkoba, agar keluarga dan tetangga dapat melakukan intervensi serta pertolongan dini.
Desa Winong juga patner Program Desa Bersinar, dan sudah memiliki IBM dan Tim AP yang bertugas sebagai Penunjuk Rehab bagi Masyarakat yang membutuhkan.